Istilah Umum
Tata Air
Adalah susunan dan letak air, yaitu semua air yang terdapat di dalam dan atau berasal dari sumber-sumber air, baik yagn terdapat di atas maupun di bawah permukaan tanah (tidak termasuk dalam pengertian ini air terdapat di laut)
Sumber: BIK, PUSDATA Dep. PU, 1994
Tata Pengairan
Adalah Susunan dan letak sumber-sumber air dan atau bangunan-bangunan pengairan menurut ketentuan teknik pembinaannua di suatu wilayah pengairan tertentu
Sumber: BIK, PUSDATA Dep. PU, 1994
Talang
Adalah Bangunan air yang dipakai untuk mengalirkan air irigasi yang lewat di atas saluran lainnya, sungai atau cekungan, lembah-lembah dan jalan. Aliran di dalam talang adalah aliran bebas
Sumber: BIK, PUSDATA Dep. PU, 1994
Bangunan Bagi
Adalah bangunan air yang terletak disaluran primer dan sekunder pada suatu titik cabang dan berfungsi untuk membagi aliran antara dua saluran atau lebih
Sumber: BIK, PUSDATA Dep. PU, 1994
Jalan Umum
Adalah jalan yang diperuntukan bagi lalulintas umum
Sumber: BIK, PUSDATA Dep.PU, 1994