Istilah Umum
Direktorat Jenderal Perumahan
Hutan Bakau/Payau, Mangrove Forest
Hutan yang didominsi oleh tumbuhan bakau dan berada ditepi/daerah pantai yang selalu atau secara teratur tergenang air laut dan terpengaruh oleh pasangan surut air laut, tetapi tidak terpengaruh oleh iklim (Departemen Kehutanan)
-
Hutan Alam, Natural Forest
Hutan yang tumbuh dan berkembang secara alami (Departemen Kehutanan)
-
Hutan
a. Hutan lebat ialah areal/bidang tanah yang ditumbuhi berbagai jenis pepohonan besar tingkat pertumbuhan yang maksimum
b. Hutan belukar ialah areal/bidang tanah yang ditumbuhi berbagai jenis pepohonan yang berbentuk secara alamiah terutama berbatang kecil
c. Hutan Jenis ialah areal/bidang tanah hutan yang ditumbuhi pepohonan yang berbentuk secara alami dan atau binaan dengan dominasi oleh satu jenis pohon tanpa memandang tingkat pertumbuhannya (kriteria : jenis pohon yang mendominasi adalah 75% dan lebih)
d. Hutan Rawa ialah areal/bidang tanah yang berupa hutan lebat yang berawa-rawa, permukaan tanah tergenang selama enam bulan dan kumulatif dalam setahun dan pada kurin waktu tidak terjadi penggenangan (surut) tanah senantiasa jenuh air (Badan Pertanahan Nasional)
-
Hotel/Motel
Tempat yang memberikan pelayanan jasa bagi penduduk yang memerlukan pemondokan sementara dengan memberlakukan imbalan biaya tertentu yang dihitung persatuan hari (Badan Pertanahan Nasional)
-
Hidografi
Ilmu pengetahuan terapan yang mempelajari tentang pengukuran dan pencitraan keadaan fisik dari bagian permukaan bumi yang terdiri dari daratan yang berbatasan dan dibutuhkan dunia pelayaran(Dihidros)
-
Penghimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS)
Badan hukum yang beranggotakan para pemilik atau penghuni sarusun.
Sumber: UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
Share Jika Bermanfaat
Share: