Pencarian Istilah Umum
Istilah Umum
Direktorat Jenderal Perumahan
Perumahan dan Kawasan Permukiman
UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
Satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan, penyelenggaraan perumahan, penyelenggaraan kawasan permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat
Penghimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS)
UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
Badan hukum yang beranggotakan para pemilik atau penghuni sarusun.
Hunian Berimbang
Permenpera No 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Peurmahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang
Perumahan dan kawasan permukiman yang dibangun secara berimbang dengan komposisi tertentu dalam bentuk rumah tunggal dan rumah deret antara rumah sederhana, rumah menengah dan rumah mewah, atau dalam bentuk rumah susun antara rumah susun umum dan rumah susun komersia
Badan Pengelola Rumah Susun
UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
Suatu badan hukum yang bertugas untuk mengelola rumah susun
Kebijakan adalah
BIK, Pusdata
Pernyataan perinsip sebagai landasan pengaturan dalam pencapaian suatu sasaran