J : Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
T : seluruh Informasi Publik adalah informasi yang dapat diakses oleh Publik ?
J : Ya. Seluruh Informasi Publik dapat diakases oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan/rahasia.
T : MBR itu?
J : itu adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah, dibawah UMR.
T : Aplikasi SIBARU itu?
J : SIBARU atau Sistem Informasi Bantuan Perumahan, Merupakan aplikasi yang digunakan untuk melakukan pengusulan bantuan perumahan.