KABUPATEN SUBANG, JAWA BARAT - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan kolaborasi dalam program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Hal tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan dalam penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk masyarakat.
